Limit Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Ajukan KUR BRI secera Online di Website kur.bir.co.id

- 29 Juli 2022, 13:15 WIB
Link daftar KUR BRI online bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta.
Link daftar KUR BRI online bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta. /kur.bri.co.id/

BAGIKAN BERITA – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengajukan pinjaman modal usaha dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BRI.

UMKM bisa mendapatkan limit pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan bagi kategori KUR Mikro.

Selain itu, ada subsidi bunga 3 persen bagi UMKM sehingga cicilan akan ringan. Subsidi bunga KUR 3 persen berlaku hingga Desember 2022.

UMKM juga tak perlu datang ke bank untuk mengajukan KUR. Cukup akses kur.bri.co.id jika ingin mengajukannya dari rumah atau tempat usaha.

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI Sangat Ringan, Lengkapi Syarat ini untuk Pengajuan Secara Online Tanpa Datang ke Bank

Bank BRI mendapatkan alokasi anggaran KUR hingga Rp260 triliun untuk disalurkan kepada para pelaku UMKM.

Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari total anggaran KUR yang disiapkan pemerintah yakni sebesar Rp373,17 triliun.

Sementara itu, realisasi penyaluran KUR Bank BRI pada periode Januari-Mei sebesar Rp104,5 triliun. Hal terseut diungkapkan Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan tertulisnya.

"KUR menjadi sumber modal baru yang memutar roda usaha. Sumber pendapatan usaha ini penting untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena dampak pandemi Covid-19 ini, tentunya dirasakan oleh sebagian besar nasabah baik yang berada di perkotaan maupun pedesaan,” ungkap Sunarso dalam keterangan resminya, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Apa Beda Domain dan Subdomain? Ini Penjelasan Selengkapnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat pelaku UMKM untuk tak ragu mengajukan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Sebab, KUR memberikan solusi bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan pinjaman modal usaha.

Jokowi menyebut, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memberikan subsidi KUR.

“Bunganya hanya tiga persen, mumpung masih tiga persen karena itu dari dana PEN,” ucap Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: TERBAIK, Kumpulan Poster Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah Bisa Dugunakan Untuk Media Sosial

Menurut Jokowi, Pelaku UMKM tak perlu khawatir terhadap bunga KUR sebab pemerintah mengcover 13 persen dari total 16 persen bunga.

Sejauh ini, realisasi KUR telah mencappai 49 persen dari total anggaran Rp373 triliun di tahun 2022.

Dengan demikian, masih ada anggaran Rp 185 triliun yang belum tersalurkan kepadapara pelaku UMKM hingga akhir tahun ini.

“Sekali lagi UMKM kita harus memanfaatkan KUR, masih Rp185 triliun. Silakan ke BRI dan bank-bank lain yang menyalurkan KUR,” tegas Jokowi.

Baca Juga: So Ji Sub, Kim Tae Ri, dan Sutradara 'Alienoid' Batal Bertemu Penonton Karena Harus Karantina Covid-19

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: 35 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah yang Sangat Bagus dan Cocok Dibagikan di Medsos

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x