BAGIKAN BERITA – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600 ribu akan dilakukan Senin 12 September 2022 besok.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan dana Rp600 ribu akan ditransfer ke pekerja penerima BSU 2022.
Pastikan Anda memiliki rekening Bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Sebab, pencairan BSU Rp600 ribu akan menggunakan Bank Himbara, BSI serta PT Pos Indonesia.
Sebelumnya, BSU akan dicairkan pada Jumat 9 September 2022 kemarin, tapi batal.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di laman Kemnaker menegaskan, pencairan BSU Rp600 ribu melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
“Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” demikian keterangan Anwar Sanusi di laman Kemnaker Jumat 9 September 2022.
Adapun pekerja bisa melihat daftar penerima BSU Rp600 ribu ini melalui website resmi yang telah disediakan Kemnaker.