BAGIKAN BERITA - Cara dan syarat pengajuan KUR Mandiri tanpa agunan dengan limit hingga Rp.100 juta di tahun 2022?
Pada pelaku UMKM tidak perlu khawatir, ternyata pinjaman tanpa agunan hingga limit sampai dengan Rp.100 juta untuk pengusaha mikro dapat diakses melalui program KUR Bank Mandiri.
Dengan adanya pinjaman KUR Mandiri limit hingga Rp100 juta para pelaku usaha kini semakin mudah untuk pengembangan usaha.
Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda, BSU Tahap 5 Rp 600 ribu, Cair Senin 10 Oktober 2022, Ini Caranya
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KURKUR Mandiri di tahun 2022?
Berikut syarat pengajuan KUR Mandiri:
Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Baca Juga: Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Bio Farma Siap Ekspor Vaksin Covid-19 IndoVac
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.