KUR BNI Sudah Dibuka, Ajukan Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Bunga 6 Persen dengan Syarat Mudah Ini

- 7 Maret 2023, 15:00 WIB
Pengajuan Rp50 juta KUR BNI bisa tanpa agunan tambahan dan daftar online.
Pengajuan Rp50 juta KUR BNI bisa tanpa agunan tambahan dan daftar online. /Twitter @BNI

BAGIKAN BERITA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengajukan KUR BNI secara online melalui website yang telah ditentukan. 

KUR BNI bisa cair hingga Rp50 juta tanpa jaminan tambahan dengan bunga rendah yakni hanya 6 persen. 

Para calon debitur bisa menggunakan gadget yang dimilikinya, seperti handphone, laptop, tablet ataupun komputer rumah untuk pengajuan KUR.

Adanya pengajuan online, bisa memudahkan dan menghemat waktu bagi nasabah yang sibuk dalam mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: Jalan-jalan dan Belanja Hemat Uang, Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab Awal Maret 2023 untuk Dapatkan Diskon

Pelajari cara daftar dan lengkapi syarat yang diperlukan agar pengajuannya lancar.

Masyarakat bisa mengakses langsung Website yang telah disediakan yakni eform.bni.co.id untuk mengajukan KUR.

Nikmati kemudahan pengajuan KUR Mikro dari Bank BNI hanya dilakukan dari rumah saja tanpa harus antre di kantor cabang.

Pinjaman KUR Mikro BNI bisa mencapai Rp100 juta, setelah sebelumnya limit pinjaman untuk KUR Rp50 juta.

Baca Juga: Inilah Daftar Program Indosiar di Bulan Ramadan Tahun 2023, Ada Aksi 2023 dan Program Kultum Quraish Shihab

Cara pengajuan KUR BNI secara online:

1. Kunjungi website resmi KUR bank BNI yakni: eform.bni.co.id.

2. Akan muncul pertanyaan “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”. Silakan klik “Sudah” jika Anda telah menjadi nasabah BNI, atau “Belum” jika belum menjadi nasabah BNI.

3. Baca syarat dan ketentuan mengenai KUR yang ditampilkan dalam website tersebut

4. Pilih atau centang tanda Anda setuju dengan persyaratan umum.

5. Pilih “Lanjutkan”.

6. Isi setiap kolom yang tersedia dengan data diri sesuai KTP dan data usaha Anda.

7. Data Anda akan terekam dan masuk sebagi pengajuan KUR BNI

8. Petugas BNI akan melakukan survey ke lokasi untuk memastikan kelayakan usaha usaha

9. Petugas BNI akan datang ke rumah untuk wawancara seputar usaha.

10. Jika pengajuan disetujui pihak Bank, Anda akan dipanggil ke kantor cabang untuk melakukan akad dan proses pencairan.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala Asia U-20 2023 Indonesia vs Uzbekistan Dilengkapi Head to head dan Susunan Pemain

Melansir kur.ekon.go.id, BNI Kredit Usaha Rakyat (BNI KUR) adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Dengan berbagai manfaat yang diberikan, BNI KUR adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan. Bisnis apapun Anda makin lancar dengan Kredit Usaha Rakyat BNI.

Keunggulan BNI Kredit Usaha Rakyat :

1. Fasilitas kredit hingga Rp 500 juta

2. Proses cepat

3. Persyaratan mudah

4. Suku bunga bersaing

5. Jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun

6. Suku bunga rendah hanya 7% eff per tahun, kini kembali diturunkan pemerintah menjadi 3 Persen.

Baca Juga: Jelang Lawan Persik Kediri, Kondisi Marc Klok Diragukan

Persyaratan Umum :

1. Warga Indonesia (WNI)

2. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan

Untuk Debitur Perorangan

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)

- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

Baca Juga: Rincian Kode Promo Gojek dan Grab Hari Ini Selasa 7 Maret 2023, Pesan GoFood Gunakan Kode Ini Dapat Diskon

Untuk Debitur Badan Usaha

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x