2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tandatangani UU Cipta Kerja, Total Halaman UU Berjumlah 1.187 Halaman
Yuk, buat akun Kartu Prakerja, gabung ke Gelombang, dan jadilah yang #SiapDariSekarang!
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin, menyatakan, pemerintah berpeluang membuka kembali pendaftaran Prakerja gelombang 11.
"Dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11,” kata Rudy belum lama ini.
Namun kata dia, tapi intinya terbuka dan siap apabila pihaknya diminta untuk membuka gelombang ke-11.
“Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11," jelas Rudy.