1. Harus menghentikan maksiat.
2. Harus diikuti penyesalan yang mendalam.
3. Berniat dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya. Jika dosa tersebut berhubungan dengan Allah, misalnya lalai dalam beribadah, maka mohonkanlah ampun kepada-Nya dan perbaikilah kesalahan tersebut.
Baca Juga: AMBYAR, Harusnya Bahagia, Amanda Manopo 'Andin' Ikatan Cinta Curhat Galau padahal Sedang Ulang Tahun
Untuk dosa yang terkait dengan masalah seperti zina, maka taubat harus diiringi dengan kesiapan untuk menerima hukuman sesuai dengan syariat Islam. Bagi orang yang berzina dalam keadaan sudah pernah menikah, hukumannya adalah rajam (dilempar batu hingga mati di hadapan umum).
Bila yang berzina itu belum pernah menikah sebelumnya, hukumannya hanya dicambuk 100 kali. Sebagian ulama menambahkan dengan mengasingkannya selama setahun.
Namun demikian, yang menjadi ukuran (saat ini) bukan terlaksananya hukum tersebut melainkan kesiapan bila eksekusi hukum itu dijalankan.
Baca Juga: Mengejutkan, Tiba-tiba Amanda Manopo 'Andin' Ikatan Cinta Curhat dan Minta Maaf di Instagram
Kalau pun seseorang hidup di luar sistem hukum Islam, maka tanggung jawab ada pada pihak-pihak yang berkompoten untuk melaksanakan hukum tersebut.
Dengan demikian, jalani saja hidup ini dengan tetap memperbaiki kesalahan masa lalu. Jangan sampai masa lalu merusak masa depan. ***