BAGIKAN BERITA - Setelah menjadi polemik dan kontroversial, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI, Kamis 22 Juli 2021.
Diketahui, nama Ari Kuncoro menjadi ramai di media sosial karena diketahui rangkap jabatan sebagai Rektor UI dan juga Wakil Komut Bank BRI.
Sementara peraturan statuta UI menyebutkan bahwa rektor tidak boleh memiliki jabatan strategis lain baik di kampus lain, lembaga negara maupun perusahaan BUMN.
Baca Juga: Hasil Akhir Sepakbola Putra Olimpiade Tokyo 2020: Mesir vs Spanyol Berakhir Tanpa Gol
Belakangan, Presiden Joko Widodo lewat peraturan pemerintah yang baru diterbitkan, yakni PP No. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.
Keputusan presiden Jokowi bukan serta merta membuat publik reda, melainkan bertambah gaduh.
Dengan menerima pengunduran diri Ari, BRI menegaskan komitmennya untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Baca Juga: Nino Marah Besar, Janji akan Bongkar Semua Kebohongan Elsa di Ikatan Cinta Episode Malam Ini
Pengunduran diri Ari tertulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan bank BUMN tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).