Peringatan bagi Jeje dan Kawan-kawan yang Nongkrong di Sudirman, Bisa Kena Sanksi kalau Lakukan Hal Ini

11 Juli 2022, 06:13 WIB
Potret Terbaru Jeje TikTok, cantik dan mungil mirip Fuji, sering viral jadi model photoshot jalanan. /Instagram

BAGIKAN BERITA – Kawasan Sudirman semakin ramai dikunjingi oleh para remaja pinggiran DKI Jakarta.

Mereka hanya sekadar nongkrong dan bahkan membuat konen video yang viral di TikTok.

Salah satu “artis” remaja yang tengah viral akibat membuat konten di TikTok di antaranya Jeje, Bonge dan Kurma.

Dampak viralnya Jeje, Bonge dan Kurma, Kawasan Sudirman semakin ramai dikunjungi para remaja sehingga menjuliki Sudirman-Dukuh Atas atau disebut "Sudirman Citayam Bojonggede Depok" (SCBD).

Baca Juga: Pertamina Kembali Menaikkan Harga BBM dan Elpiji Hari Ini, Berikut Daftar Harga BBM dan Elpiji Terbaru

Melihat fenomena d atas, muncul masalah baru yakni kurangnya kesadaran pengunjung untuk menjaga kebersihan Sudirman

Satpol PP DKI Jakarta menerapkan sanksi sosial menyapu sampah kepada pengunjung yang kedapatan membuang sampah.

Satpol PP DKI melalui akun instagram @satpolpp.dki, Minggu malam, mengintensifkan inspeksi di kawasan Jalan Sudirman hingga Terowongan Kendal di dekat Stasiun Sudirman Baru.

Baca Juga: Diam-diam Harga BBM Kembali Naik pada Minggu 10 Juli 2022, Ternyata Begini Alasan Pertamina

"Yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat akan dikenakan sanksi," kata petugas Satpol PP dengan menggunakan pengeras suara.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram tersebut, sejumlah petugas mengingatkan para pengunjung yang dominan para remaja, untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.

Sejak beberapa hari terakhir petugas kerap mendatangi kawasan itu setelah munculnya fenomena baru banyaknya remaja dari daerah penyangga Jakarta yang "nongkrong" setelah viral di media sosial.

Baca Juga: Masyarakat Elus Dada, Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM, Inilah Harga Terbaru Pertamax Turbo, Dex dan Elpiji

Banyaknya pengunjung dadakan itu menimbulkan persoalan kebersihan yang kadang tidak dihiraukan pengunjung.

Sebelumnya, pada Jumat 8 Juli 2022 sebanyak lima orang remaja melakukan sanksi menyapu di sekitar kawasan Stasiun Sudirman Baru karena kedapatan membuang sampah dan puntung rokok.

Petugas mewajibkan pelanggar menggunakan rompi oranye khas petugas kebersihan dilengkapi tulisan "kalau bukan orang sembarangan, jangan membuang sampah sembarangan" yang ditempel di rompi depan.

Pelanggar kemudian menyapu kawasan tersebut sehingga diharapkan memberikan peringatan kepada pengunjung lain agar menjaga kebersihan.

Baca Juga: Ingin Dibantu Modal Usaha? Daftar KUR Online di Bank BRI melalui kur.bri.co.id Bisa Cair hingga Rp100 Juta

Sebelumnya, melansir Antara News, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi fenomena remaja "Sudirman Citayem Bogor Depok" (SCBD) yang ramai memenuhi kawasan itu sebagai bagian dari demokratisasi jalan.

Hal itu diungkapkan Anies menanggapi warganet yang memplesetkan akronim SCBD yang memiliki kepanjangan asli "Sudirman Central Business District" sebagai kawasan pusat perkantoran menjadi Sudirman Citayem Bogor Depok.

Anies menyebut fenomena ini merupakan demokratisasi Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi milik semua, dan seluruh warga diperbolehkan menikmati fasilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan saja mereka yang bekerja di kawasan ini yang bisa berjalan kaki leluasa tapi warga Jabodetabek juga menikmati pemandangan gedung-gedung tinggi satu-satunya di republik ini," ujar Anies.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler