BAGIKAN BERITA - PT PLN (Persero) akan kembali memberikan diskon listrik untuk para pelanggannya.
Hal ini sebagai dukungan PLN terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli - 20 Juli 2021.
Pemberian diskon listrik ini akan berlaku pada periode Juli-September 2021 sebagai stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyatakan sebenarnya langkah serupa pernah dilakukan pihaknya pada periode sebelumnya.
"Kami yakin penyaluran periode ini pun akan berjalan lancar," katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 4 Juli 2021.
Ia pun berharap pemberian stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi ini.
Baca Juga: Badai Pasti Berlalu SCTV Minggu, 4 Juli 2021: Leo Tak Berhenti Pandangi Wajah Cantik Siska
Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menyebutkan, stimulus periode Juli- September 2021 terdiri dari tiga jenis.