BAGIKAN BERITA - Musisi Erdian Aji Prihartanto, lebih populer dengan nama Anji, ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kabar penangkapan Anji ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada para wartawan pada Minggu 13 Juni 2021.
"Ya Anji," kata Kombes Ady Wibowo.
Mantan vokalis Drive ini ditangkap polisi di daerah Cibubur, Jakarta Timur dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Pada saat ditangkap Anji sedang sendirian dengan barang bukti ganja, hal ini diungkapkan oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barbuk narkotika yang kami duga ganja," kata AKP Harry Gasgari.
Seperti diketahui, Anji adalah seorang musisi yang lahir di Jakarta pada 5 Oktober 1978. Dia pernah mengikuti ajang Indonesian Idol di musim kedua, tapi gagal dalam audisi.
Baca Juga: Inilah Deretan Selebrtis Tanah Air yang Datang di Pesta Lamaran Lesty Kejora dan Rizky Billar
Pada tahun 2005 ia bergabung dengan grup band Drive, namu pada Mei 2011 ia mengundurkan diri dari grup band yang membesarkannya, disinyalir ia keluar dari grup bandnya tersebut karena berkonflik dengan manajemennya.
Anji juga pernah berduet dengan artis cantik Titi Kamal dengan single berjudul "Resah Tanpamu.
Pada Februari 2019 Anji pernah terlibat keributan dengan musisi yang baru keluar dari penjara karena kasus dengan IDI Jerinx SID.
Suami dari model Nora Alexandra ini bertikai dengan Anji terkait dengan masalah RUU permusikan.
Pada bulan Agustus 2020, pemilik nama asli Erdian Anji Prihartanto ini pernah dipanggil polisi terkait konten wawancaranya dengan pembuat obat Antibodi COVID-19 Hadi Pranoto di Polda Metro Jaya.***