Baru keluar Penjara Juni, Jerinx SID Terancam Dipolisikan Lagi

5 Juli 2021, 07:50 WIB
Baru keluar Penjara Juni, Jerinx SID Terancam Dipolisikan Lagi /erinx dituntut tiga tahun penjara*/ /Antara/

BAGIKAN BERITA - I Gede Ary Astina atau lebih dikenal dengan Jerinx SID terancam di polisikan oleh seorang influencer bernama Adam Deni karena menuding dirinya menjadi aktor dibalik hilangnya akun dari suami Nora Alexandra tersebut.

Tidak hanya menuduhnya, Jerinx SID juga memaki Adam Demi. Namun demikian, Drummer Band Superman is Dead ini sudah meminta maaf kepada Adam.

Selain itu, Adam mempertanyakan bukti tuduhan Jerinx yang mengatakan sejumlah pesohor di tanah air telah menerima endorsement Covid-19. Tapi sampai saat ini Adam belum menemukan bukti apapun terhadap tudingan Jerinx itu.

Baca Juga: Harmoko Mantan Wartawan yang menjadi Panutan Bagi Kader Golkar Meninggal Dunia

Melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya pada 4 juli 2021, Adam mengungkapkan bahwa dirinya sedang mengkonsultasikan dengan pengacaranya tentang permasalahannya dengan Jerinx SID.

Baru keluar Penjara Juni, Jerinx SID Terancam Dipolisikan Lagi

"Halo semuanya. Saya akan menjawab pertanyaan kalian, apakah saya akan melaporkan Bli Jerinx atau tidak?," ujar Adam. "Untuk saat ini saya sedang mengkonsultasikan ke lawyer saya, Bang Machi Ahmad dan beberapa tim saya untuk langkah selanjutnya untuk melaporkan atau tidaknya."

Selain itu, Adam juga akan mengumumkan keputusannya tentang Jerinx dalam waktu tiga hari kedepan.

Baca Juga: 6 Pesohor Tanah Air yang Meninggal Dunia Akibat Covid -19 Rentang Waktu 1-4 Juli 2021

"Keputusan saya untuk melaporkan JRX akan saya umumkan dalam waktu 3 hari kedepan," kata Adam. "Beri Saya waktu untuk berkonsultasi dengan @machi_achmad & beberapa tim Internal saya."

Adam juga menjelaskan bahwa keputusannya tidak dapat diintervensi siapapun dan merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.

"Saya tidak dapat di Intervensi oleh siapapun," ungkap Adam. "KEPUTUSAN YG AKAN SAYA UMUMKAN NANTI ADALAH KEPUTUSAN YG TELAH SAYA PIKIRKAN SECARA MATANG."

Baca Juga: Sedang Tayang Ikatan Cinta: Papa Chandra Syok Tahu Elsa Pembunuh Roy, Mama Karina Menyesal Tak Percaya Andin

Seperti diketahui, Jerinx SID sebelumnya pernah divonis dengan pidana penjara selama satu tahun dan dua bulan Kamis 19 November 2020 lalu.

Jerinx SID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu.

Namun pihak jaksa penuntut umum mengajukan banding. Putusan tingkat kedua justru meringankan Jerinx, berupa pemotongan masa hukuman menjadi hukuman menjadi 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan.

Baca Juga: Aldebaran Tega Bikin Papa Surya Sakit Hati, Jiwa Andin Kembali Tersiksa di Ikatan Cinta RCTI

Sehingga, ia menghirup udara bebas pada Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 Wita. Sang istri, Nora Alexandra dan dua personel SID lainnya menjemput Jerinx di Lapas Kelas II A Kerobokan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler