Jerinx SID Kembali Dipenjara, Sang Istri Nora Alexandra Bilang Begini

3 Desember 2021, 06:39 WIB
Jerinx SID Dipenjara Lagi, Nora Alexandra Murka Karna Disebut Bahagia: Silahkan Membenci Tapi Jangan Fitnah! /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @ndcpapl

BAGIKAN BERITA-Jerinx SID akhirnya resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Jerinx SID kembali menggunakan pakaian tahanan berwarna merah itu nampak berjalan dengan santai menuju rutan didampingi sang istri, Nora Alexandra dan sejumlah penyidik.

Melihat Jerinx kembali masuk tahanan, Nora mengaku sedih mendapati suaminya harus menjalani penahanan padahal baru saja bebas dari jeruji besi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Adam Deni Pertanyakan Status Duta Anti narkoba Jerinx SID, Setelah Ditahan Polisi Akibat Kasus Pengancaman

"Pastinya sedih ya, soalnya kemarin kan baru bebas terus harus masuk lagi," kata Nora terkait dengan Jerinx yang kembali masuk tahanan Rabu 1 Desember 2021.

Sementara itu ditempat terpisah kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso menjelaskan kliennya akan menjalani penahanan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya.

"Rutan Krimum ya, selama 20 hari. Selain itu, kami juga mendapatkan informasi dari jaksa bahwa perkara ini akan segera digelar di persidangan. Tentunya menurut kami, ini akan lebih baik karena kami bisa membedah kembali kasus ini,"katanya.

Baca Juga: Tantangan Deddy Corbuzier Ditolak Mentah-mentah oleh Jerinx SID untuk Hadir di Podcast, Ternyata Ini Alasannya

Sedangkan Jerinx SID mengajukan permohonan penangguhan penahanan, usai menjadi tersangka dan ditahan jaksa dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.

Menurut Kuasa hukum Jerinx Sugeng Teguh Santoso menyebut sejumlah alasan dibalik penangguhan penahanan tersebut.

Diantaranya, Jerinx selalu bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan hingga penyerahan berkas ke Kejaksaan.

Baca Juga: Jerinx SID MangkirLagi dari Panggilan Polda Metro Jaya karena Sakit, Ditetapkan sebagai Tersangka

"Iya Jerinx kan selalu kooperatif ya selama ini. Saat tahap satu, dia datang dari Bali. Kemudian barang bukti juga sudah disita semuanya dari Jerinx," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis 2 Desember 2021.

"Selain satu, Jerinx juga menyampaikan satu alasan yang menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan ini. Karena dia mempertimbangkan masalah sosial ekonomi, dia harus mengurus ibunya yang sedang sakit. Mengurusnya berdua dengan Nora, tapi sumber keuangan kan dari Jerinx," sambungnya.

Sugeng pun berharap agar permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya ini dapat dikabulkan jaksa.

Baca Juga: Baru keluar Penjara Juni, Jerinx SID Terancam Dipolisikan Lagi

Jerinx juga akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Seperti yang disampaikan ke teman-teman media, dia akan menghadapi kasus dengan gentleman. Dia siap menghadapi kasus ini dan kami sebagai kuasa hukumnya akan menggunakan segala upaya sesuai prosedur," jelas Sugeng.

Jerinx dengan didampingi penyidik keluar pukul 17.11 WIB menuju ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Jerinx nampak mengenakan baju berwarna merah yang bertulisakan Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Inilah Profil Musisi Anji yang Pernah Berseteru dengan Jerinx SID Hingga Ditangkap Polisi Karena Ganja

Ditanya terkait dengan kasus ini, Jerinx mengungkap ada hal yang tidak beres. Namun, ia tidak membeberkan lebih lanjut apa yang tidak beres. Ia merasa masyarakat bisa menilai sendiri kasus yang menjeratnya tersebut.

"Ada yang enggak beres," Pungkasnya. ***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler