Ternyata Video 19 Detik itu Direkam di Salah Satu Hotel di Kota Medan

- 30 Desember 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi video*/
Ilustrasi video*/ /Iwan Rahmansyah

BAGIKAN BERITA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merilis dan menyebutkan bahwa video syur yang sempat viral beberapa waktu lalu adalah GA dan MYD.

GA dan MYD dalam keterangan Press yang disampaikan Yusril adalah sebagai pemeran

Begitu pun Gisel akhirnya mengakui bahwa merekam adegan asusila itu hanya untuk dokumentasi pribadi.

Baca Juga: Terkuak Lawan Main Gisel di Video Syur adalah Michael Yukinobu Defretes (MYD)

Gisel mengatakan video syur tersebut di rekam pada tahun 2017 di suatu Hotel di Kota Medan saat GA(30) masih menjadi istri sah dari aktor Gading marten.

“Hasil gelar perkara yang di lakukan kemarin telah menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD menjadi sebagai tersangka," Ujar Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Selasa, 29/12/20

“Hasil gelar perkara tersebut dikuatkan dengan ahli forensik yang ada dan ahli IT yang ada," tambahnya.

Baca Juga: Terungkap, Inisial MYD Pria dalam Video Syur Gisel adalah Michael Yukinobu Defretes

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video syur tersebut adalah tindak pidana pornografi.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x