"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang undang-undang Pornografi," tambah Yusri. ***
"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang undang-undang Pornografi," tambah Yusri. ***
Editor: Yusuf Ariyanto