Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah Gisel mengakui dirinya merupakan sosok yang ada di dalam video syur tersebut.
Gisel juga mengaku merekam adegan intim itu dengan menggunakan kamera ponsel, dan kemudian mengirimkannya Nobu via AirDrop.
Baca Juga: Kasus Video Syur: Gisel dan Nobu Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, GA dan MYD akan dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya pada hari in Senin, 4 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Nantinya, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Gisel dan Nobu sebagai tersangka.
Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga: Anya Geraldine Jatuh dari Sepeda, Warganet Malah Fokus Ke Komentar Gading Marten: Jauhi Gisel Dekat
Sementara itu dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa Gisel yang mengundang MYD atau nobu untuk bertemu dengan dirinya di sebuah hotel di Medan.
Padahal Gisel saat itu masih berstatus istri sah Gading Marten. Gisel dan MYD akhirnya janjian di sebuah kamar hotel. ***