Sama dengan Gisel, ancaman hukuman bagi MYD yang terlibat dalam video panas itu hingga maksimal 12 tahun.
Baik Gisel ataupun MYD sama-sama dijerat Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 6 UU Nomor 44 tentang Pornografi.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com