Gisel Kembalikan Datangi Polda Metro Jaya untuk Urusan Ini

- 11 Januari 2021, 18:16 WIB
Gisel bersama pengacaranya di Polda Metro Jaya/Foto: PMJ News/ Fajar.
Gisel bersama pengacaranya di Polda Metro Jaya/Foto: PMJ News/ Fajar. /

PMJ NEWS - Setelah ditetapkan tersangka atas kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia atau yang lebih akrab disapa Gisel kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin 11 Januari 2021. 

Gisel harus datang ke Polda Metro Jaya untuk wajib lapor. 

Gisel maupun lawan mainnya, Michael Yukinobu Defretes atau MYD tidak ditahan meskipun berstatus tersangka. 

Baca Juga: Sinopsis Hercai Hari Ini Senin 11 Januari 2021 Net TV, Azize murka Melihat Anggota Keluarga Aslanbe

Akan tetapi, keduanya wajib lapor dua kali dalam seminggu, yakni Senin dan Kamis. 

"Mau lapor saja," kata Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya seperti dilansir dari PMJ News. 

Tampak, mantan istri Gading Marten itu menggunakan baju berwarna putih dengan celana jins berwarna kebiru-biruan.

Dalam kasus video mesum Gisel dan MYD, polisi memutuskan tak menahan keduanya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diberi kewajiban untuk melaporkan diri dua kali dalam sepekan. 

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Anak-Anak, Film Animasi 'Nussa' akan Tayang di Bioskop

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x