Mengejutkan, Rizky Billar akan Diperiksa Pihak Kepolisian Karena Melakukan Hal Ini

- 8 Maret 2021, 17:52 WIB
Waduh, Rizky Billar akan Diperiksa Pihak Kepolisian Karena Melakukan Hal Ini
Waduh, Rizky Billar akan Diperiksa Pihak Kepolisian Karena Melakukan Hal Ini /@rizkybillar/Instagram/

BAGIKAN BERITA-Artis Rizky Billar akan diperiksa pihak kepolisian Tanjung Duren terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pembukaan restoran di Jakarta Barat Minggu 7 Maret 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo, terkait kehadiran yang bersangkutan, pihaknya akan dalami dulu soal timbulnya kerumunan karena Rizky Billar atau bukan.

"Kami belum dapat menyimpulkan mengenai status Rizky Billar dalam dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu sampai nanti penyidikan, " katanya.

Baca Juga: Innalillahi, Gempa Bumi Guncang Maluku 5,1 Skala Richter, Warga Harus Waspada

Baca Juga: Setahun COVID-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Warganya Move On

Meskipun begitu, dia dapat memastikan jika acara pembukaan restoran itu sebelumnya belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

"Tidak ada, baik ke Polsek, Kecamatan, Satpol PP ataupun instansi yang terkait dan tidak ada pemberitahuan sama sekali," ujar Agung Wibowo.

Lebih lanjut Agung mengatakan saat ini sudah ada beberapa orang karyawan dari restoran tersebut yang dipanggil dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga: AS Murka Kerahkan Dua Pengebom Canggih B-52 Stratofortress, Setelah Kepentingannya Diganggu di Timur Tengah

Baca Juga: Setahun COVID-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Warganya Move On

"Nanti setelah ada pemeriksaan dari pemilik restoran itu akan kami undang Rizky Billar," imbuhnya.

Sebelumnya acara pembukaan salah satu restoran di Jakarta Barat yang dihadiri Rizky Billar dibubarkan oleh Satpol PP karena mengundang banyak kerumunan di tengah pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro di Jakarta.

Kerumunan itu disebabkan oleh banyaknya penggemar Rizky Billar yang datang ke lokasi untuk bertemu langsung dengan idolanya tersebut.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x