BAGIKAN BERITA - Inilah profil Pedangdut Saipul Jamil atau akrab disapa 'Bang Ipul' yang juga merupakan mantan suami penyanyi dangdut Dewi Perssik direncanakan akan bebas pada 2 September 2021.
Kabar pembebasan Saipul Jamil dari lapas Kelas I Cipinang diketahui setelah Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan ditanya wartawan pada Minggu 22 Agustus 2021.
“Iya Infonya untuk sementara 2 September ” kata Tony Nainggolan ketika ditanya wartawan mengenai pembebasan Saipul Jamil.
Sebagai informasi, Bang Ipul, harus mendekam di jeruji besi, setelah terbukti melakukan perbuatan cabul kepada sesama jenis, akibatnya ia harus dipenjara selama 3 tahun.
Merasa tidak puas, Saipul Jamil mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, bukannya hukuman berkurang, ia malah diperberat menjadi lima tahun penjara.
Untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil tidak patah arang, ia menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan uang sebesar Rp 250 juta, namun ketahuan sehingga hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun dan total hukumannya menjadi delapan tahun penjara.
Baca Juga: Profil Juara 3 LIDA 2021, Ratna Mendapat Hadiah Rp200 Juta, Anak Nelayan Bintang Dangdut Masa Depan
Kini setelah mendekam dipenjara selama lima tahun, Saipul Jamil akan bebas pada 2 September 2021 setelah dipotong tahanan dan remisi.
Berikut ini Profil pedangdut Saipul Jamil