Awas, Masyarakat yang Memposting Ulang Video Muhammad Kece di Medos Bisa Dijerat UU ITE

- 26 Agustus 2021, 12:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

Baca Juga: Cara Praktis Cek Penerima BSU Melalui 4 Kanal BPJAMSOSTEK, BLT Rp1 Juta Sudah Ditransfer

"Sementara ada masyarakat yang membagikan secara liar. Sementara konsentrasi yang dilakukan Polri dan Kominfo adalah akun MK. Jadi bisa saja, postingan itu masih ada, tapi bukan lagi ditemukan dari postingan MK," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x