BAGIKAN BERITA – Aktor Jonathan Frizzy dilaporkan oleh istrinya sendiri, Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Jonathan dipolisikan oleh Dhena atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar membenarkan adanya laporan yang menyeret bintang sinetron “Siapa Takut Jatuh cinta” tersebut.
Menurut Kompol Achmad Akbar, laporan tersebut sudah dilayangkan dan terdaftar sejak Mei 2021.
"Iya ini laporannya memang kita terima dari bulan Mei yang lalu," ujar Kompol Achmad Akbar kepada dikutip Bagikan Berita dari PMJ News, Kamis 26 Agustus 2021.
Disinggung soal perkembangan laporan tersebut, kata Akbar, sejak laporan tersebut diterima pihak Dhena Devanka belum memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan awal.
Karena itu, kepolisian meminta Dhena Devanka untuk hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Akbar menyebut istri Jonathan Frizzy telah dua kali mendapat panggilan dari kepolisian namun tak hadir.