Kembali ke Dunia Hiburan, Ini Bocoran Judul Album yang Akan Dirilis Saipul Jamil setelah Bebas dari Penjara

- 3 September 2021, 18:00 WIB
pedangdut Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
pedangdut Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. /tangkapan layar/Twitter

BAGIKAN BERITA – Penyanyi dangdut Saipul Jamil akan kembali ke dunia hiburan tanah air dalam waktu dekat.

Pasacabebas dari Lapas Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Mantan Suami Dewi Perssik tersebut mengaku telah memiliki album.

Rencananya, album tersebut akan dia rilis dalam waktu dekat. Hingga kini, Saipul Jamil masih menyelesaikan video klip untuk lagu tersebut.

Dia mengatakan, usai bebas akan langsung tancap gas membuat karya dan mengobati kerinduan para fansnnya.

Baca Juga: Mama Rosa Teriak Ketakutan karena Rem Mobil Rendy Blong, Ada orang Jahat Mencoba Celakainya di Ikatan Cinta

Saipul Jamil yang dihukum selama delapan tahun penjara itu mengatakan telah menyiapkan sebuah lagu berjudul "Sanggupkah Engkau Setia" yang ia persembahkan kepada orang-orang terkasihnya.

"Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia enggak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang?," kata Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis.

Saipul menambahkan, dirinya sebenarnya ingin melakukan rekaman lagu tersebut di Lapas Cipinang. Namun karena masih dalam suasana pandemi akhirnya keinginan tersebut belum dapat terwujud.

Baca Juga: Mohon Maaf, Laki-laki Tidak Bisa Pinjam Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Alasannya

"Saya maunya rekaman di lapas tapi kata Pak Tonny (Kalapas Cipinang) masih COVID-19. Nanti tunggu kalau sudah pulang," ujar Saipul.

Saipul juga menyampaikan rasa terima kasih atas semua dukungan yang diberikan kepadanya selama menjalani masa hukuman di penjara.

"Terima kasih buat penggemar saya semuanya sudah mendoakan. Buat teman-teman artis yang sudah 'support' saya. Mantan istri saya Dewi Persik. Pokoknya yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu," katanya.

Baca Juga: Ini Bank Penyalur untuk Dana BSU Tahap 1 dan 2 Cair Sebesar Rp1 Juta bagi Pekerja atau Karyawan

Saipul dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.

Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara.

Baca Juga: Menjaga Protokol Kesehatan Covid-19, Begini 5 Tahap Sederhana Membuang Masker Sekali Pakai

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan total sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Saipul juga cukup dekat dengan petugas dan warga binaan lain. "Selama di sini Alhamdulillah tidak ada keluhan dari yang bersangkutan seperti medis dan keluhan lain," ujar Tonny Nainggolan.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah