Marlina Octoria Adukan Ayah Taqy Malik ke MUI atas Penyimpangan Seks, Ini Menurut Dokter dan Agama

- 14 September 2021, 18:36 WIB
Marlina Octoria Adukan Ayah Taqy Malik ke MUI, Ngaku Diajarin Anal Seks, Ini Menurut Dokter dan Agama
Marlina Octoria Adukan Ayah Taqy Malik ke MUI, Ngaku Diajarin Anal Seks, Ini Menurut Dokter dan Agama /YouTube/Tangkap Layar KH Infotainment/

BAGIKAN BERITA - Marlina Octoria akhirnya mengadukan ayah Taqy Malik ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memohon fatwa atas dugaan penyimpangan seks (anal seks) yang dilakukan suami sirinya Mansyardin. Ini menurut dokter dan agama.

Pengaduan yang dilakukan yang dilakukan oleh Marlina Octoria melalui pengacaranya dibenarkan oleh Ketua MUI, Abdullah Jaidi ketika dihubungi wartawan pada Selasa 14 September 2021.

"Betul pengacaranya yang datang untuk menyampaikan surat ke komisi fatwa MUI tujuan memohon fatwa dan yang membalasnya ketua komisi fatwa," ujar Abdullah Jaidi.

Baca Juga: Bisa Nonton Dimana Saja, Ini Link Live Streaming Liga Champions Barcelona vs Bayern Munchen

Sebelumnya Marlina Octoria pada Youtube KH Infotainmet mengaku bahwa dirinya pernah di ajak berhubungan badan disaat haid, bahkan baru-baru ini ia juga mengaku telah diajarin anal seks oleh Mansyardin ayah Taqy Malik.

"Diajarinnya ya tentang itu, anal," ujar Marlina.

Seperti diketahui, Menurut literasi yang diperoleh redaksi Bagikan Berita dari berbagai sumber dikatakan bahwa Anal seks adalah hubungan intim yang dilakukan melalui anus pasangannya.

Baca Juga: Ustaz Subki Al-Bughury, Jahiliyah Modern Jauh Lebih Berbahaya Dibanding Jahiliyah Masa Silam, Ini Solusinya

Kenikmatan seks ini berbanding terbalik dengan resiko yang akan terjadi setelahnya.
Ada resiko yang tinggi jika kita selalu melakukan hubungan intim melalui anus ini yaitu bisa menimbulkan sejumlah infeksi akibat virus maupun bakteri.

Bukan hanya itu, gaya berhubungan intim ini dapat menimbulkan perlukaan pada anus dan organ disekitarnya hingga memicu datangnya kanker anus.

Selain itu juga, ada risiko tentang penyakit seksual mengintai bagi pasangan yang kerap melakukan hubungan seks melalui anal. Hal ini, juga berlaku bagi korban sodomi secara paksa atau kekerasan seksual.

Baca Juga: Rejeki Tak Bisa Ditolak, Segera Cek Rekening Anda BSU atau BLT Tahap 3 Sudah Ditransfer, Ini Cara Cek di WA

Menurut Prof. Dr. dr. Ari F. Syam, Sp.PD-KGEH dalam tulisannya di laman resmi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan bahwa Anus hanya berperan sebagai tempat lewatnya feses atau kotoran sehingga jelas organ tubuh itu bisa menjadi sumber infeksi.

Apabila ada benda dimasukkan ke dalam anus secara dipaksa dan tanpa diberikan lubricant (pelumas), maka beresiko menyebabkan dinding anus dan bagian poros usus (rektum) rentan mengalami luka.

Keberadaan luka tersebut kemudian memudahkan tertularnya berbagai infeksi dari pasangan yang melakukan anal seks Dengan demikian hubungan melalui anus secara medis tidak diperkenankan, bagaimana dengan Islam?

Baca Juga: Ingat Ini Hanya untuk Perempuan! PNM Mekaar Plus Gelontorkan Modal Usaha Hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

Islam sangat melarang hubungan seks melalui anus, bahkan untuk pasangan suami istri juga. Bila suami istri melakukan hal itu, jelaslah mereka telah mengkufuri nikmat Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lengkap dengan pasangannya. “Allah tidak akan memuliakan seseorang yang menyetubuhi dubur istrinya.” (H.R. Nasa’i dan Ibnu Majah).

Anal seks hukumnya haram berdasarkan keterangan berikut. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda, “Terlaknatlah laki-laki yang mendatangi istri pada duburnya.” (H.R. Ahmad dan Ash-Habus Sunan).

Ditinjau dari sisi medis pun, analseks terbukti berbahaya karena anus merupakan tempat berkumpulnya bakteri. Bila ada sedikit saja perlukaan pada penis dikhawatirkan akan terjadi infeksi.

Baca Juga: Marlina Octoria Ngaku Dipaksa Berhubungan Intim Saat Haid oleh Ayah Taqy Malik, Ini Menurut Medis dan Agama

Bertolak dari analisis diatas, jelaslah bila suami mengajak melakukannya, Anda wajib menolak karena analseks itu hukumnya haram juga sangat membahayakan kesehatan.

Seorang istri wajib taat pada perintah suami apabila perintah atau ajakannya benar, namun kalau bertentangan dengan ajaran Islam, istri wajib menolaknya.

Rasulullah SAW Bersabda, "Laa thaa’ata fi ma’shiyatil Khaaliq" artinya, ”Haram mentaati perintah yang menyuruh durhaka pada Allah.” ***

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x