Mantan Panglima Laskar FPI Tak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kace, Ini Sebabnya

- 29 September 2021, 16:00 WIB
YouTuber Muhammad Kece telah ditangkap petugas kepolisin dan jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam
YouTuber Muhammad Kece telah ditangkap petugas kepolisin dan jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam /PMJ News/

BAGIKAN BERITA -Maman Suryadi, mantan Panglima laskar FPI Maman Suryadi akhirnya tidak ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka penodaan agama Muhammad Kace alias Kece bersama Irjen Napoleon Bonaparte. Ini Sebabnya

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam keteranganya kepada para wartawan pada Rabu 29 September 2021 mengatakan bahwa meskipun mantan Panglima laskar FPI tersebut berada di Tempat kejadian perkara (TKP) tapi tidak memenuhi unsur pidana berdasarkan keterangan beberapa saksi dan hasil rekonstruksi.

"Setelah kita lakukan pra rekon kemudian kita memeriksa saksi-saksi yang lain memang diakui bahwa yang bersangkutan (mantan Panglima laskar FPI) ada di TKP," ujar Brigjen Andi Rian.

Baca Juga: Buruan Datang ke PNM Mekaar Plus, Anda Dapat Pinjaman Rp25 Juta Tanpa Agunan Khusus Perempuan, Ini Syaratnya

Selain itu, menurut Andi Rian mantan Panglima Laskar FPI tidak memenuhi unsur pidana dalam Pasal 170 Junto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan.

"Dari Keterangan saksi semua dan proses rekonstruksi, ternyata tindakan yang bersangkutan tidak masuk dalam unsur pasal yang kita terapkan," ungkap Andi Rian.

Sementara itu, Bareskrim telah menetapkan lima orang tahanan di Rutan Bareskrim sebagai tersangka penganiayaan terhadap pelaku penodaan agama Muhammad Kace, diantaranya. NB (napi kasus suap), DH (tahanan kasus upal), DW (napi kasus ITE), H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap), dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Baca Juga: Foto Dirinya Dianiaya Dhena Devanka Tersebar ke Publik, Jonathan Frizzy Pilih Bereuni dengan Alumni Aneka Yess

Seperti diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte telah melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kasman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Akibatnya Muhammad Kace mengalami sembilan luka lebam di bagian wajah dan satu di pinggangnya.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x