Sopir Vanessa Angel Resmi Ditetapkan Tersangka, Tubagus Joddy Akui Fakta Mengejutkan dan Terjerat 2 Pasal

- 12 November 2021, 18:17 WIB
Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di Tol Nganjuk.
Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di Tol Nganjuk. /Instagram @tubagusjoddy/

BAGIKAN BERITA - Supir Vanessa Angel, Tubagus Joddy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang tewaskan Vanessa dan suaminya.

Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Polres Jombang lakukan gelar pekara dan melalukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

Setelah ditemukan sejumlah bukti yang didapatkan akhirnya Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan Vanessa Angel.

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Jadi Pasangan Suami Istri, Mahar Pernikahan yang Dipersiapkan Bukan Main

Terdapat beberapa fakta mengejutkan yang diakui Tubagus Joddy, kepada pihak kepolisian ia mengaku tidak konsentrasi saat sedang menyetir.

Kemudian ia juga mengakui sempat bermain handphone saat sedang berkendara serta memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Tubagus Joddy kemudian langsung ditahan pihak kepolisian di Polres Jombang.

Baca Juga: Sah, Ria Ricis dan Teuku Ryan Menikah, Ijab Kabul Diucapkan dalam Satu Tarikan Nafas, Inilah Jumlah Maharnya

Tubagus Joddy dijerat dua pasal dan menerima hukuman berdasarkan pasal yang diberikan tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x