BAGIKAN BERITA - Supir Vanessa Angel, Tubagus Joddy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang tewaskan Vanessa dan suaminya.
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Polres Jombang lakukan gelar pekara dan melalukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.
Setelah ditemukan sejumlah bukti yang didapatkan akhirnya Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan Vanessa Angel.
Terdapat beberapa fakta mengejutkan yang diakui Tubagus Joddy, kepada pihak kepolisian ia mengaku tidak konsentrasi saat sedang menyetir.
Kemudian ia juga mengakui sempat bermain handphone saat sedang berkendara serta memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Tubagus Joddy kemudian langsung ditahan pihak kepolisian di Polres Jombang.
Tubagus Joddy dijerat dua pasal dan menerima hukuman berdasarkan pasal yang diberikan tersebut.