Adam Deni Pertanyakan Status Duta Anti narkoba Jerinx SID, Setelah Ditahan Polisi Akibat Kasus Pengancaman

- 1 Desember 2021, 20:11 WIB
Adam Deni Pertanyakan Status Duta Anti narkoba Jerinx SID
Adam Deni Pertanyakan Status Duta Anti narkoba Jerinx SID /Instagram.com/@_jrxsid_/

BAGIKAN BERITA - Pegiat sosial Adam Deni pertanyakan status duta anti narkoba Jerinx SID yang kini ditahan atas kasus pengancaman kepada dirinya.

Pertanyaan mengenai kepantasan seorang Jerinx SID menjadi duta anti narkoba yang sudah ditahan pihak kepolisian pada Rabu 1 Desember 2021, dilontarkan Adam Deni kepada BNN Provinsi Bali.

Melalui akun instagram pribadinya Adam Deni mempertanyakan apakah Jerinx SID masih pantas menjadi duta anti narkoba setelah ditahan di Polda Metro.

Baca Juga: Tanpa Riba dan Tidak Ribet Serta Angsuran Ringan, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Modal Kerja hingga Rp500 Juta

"Resmi ditahan. Halo @infobnn_provinsi_bali , bagaimana status duta anti narkoba untuk seseorang yg menyandang status tersangka & sekarang sudah resmi ditahan? " tulis Adam Deni Rabu 1 Desember 2021.

Postingan Adam yang diunggah di akun instagram pribadinya terebut langsung mendapat komentar beragam dari netizen.

"Aku sebenernya kasihan ma istrinya.. Huft.. Baru aja selesai kasus kemaren.. Eeeee.. Berulah lgi.. Semoga ga diulangin lagi kedepannya.. ????????,"akun@si^^^.

Baca Juga: Raih Ballon d'Or 2021 Lionel Messi: Mohamed Salah Memiliki Peluang Pada Tahun yang Akan Datang

"Akhirnya JRX kuliah S2 di jakarta, Mahasiswa baru. ????????????????????????,"akun@bo^^^."bangg kasus rv gimana bangg, kyknya bntr lg buka endorse,"akun@ar^^^.

"Salam 2 periode... 2 periode semakin nyata????????????,"akun@sa^^^."Wih gila di tahan lg? Brp thn om?,"akun@mi^^^t.

"Yg ini udh pecah telor kan bang...skrg tinggal kasus RV babg,"akun@m3^^^.

Baca Juga: Catat! Hanya untuk Perempuan Segera Daftar, Anda Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus

Seperti diketahui Drummer dan juga pentolan grup band Superman Is Dead, Jerinx SID resmi ditahan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial Adam Deni.

Tidak hanya menuduhnya, Jerinx SID juga memaki Adam Demi. Namun demikian, Drummer Band Superman is Dead ini sudah meminta maaf kepada Adam.

Selain itu, Adam mempertanyakan bukti tuduhan Jerinx yang mengatakan sejumlah pesohor di tanah air telah menerima endorsement Covid-19. Tapi sampai saat ini Adam belum menemukan bukti apapun terhadap tudingan Jerinx itu.

Baca Juga: Rezeki Awal Desember, Dapat Angsuran Ringan dan Tanpa Riba dari KUR BSI hingga Rp50 Juta, Ini Caranya

Akibatnya, Jerinx dituduh melanggar Pasal 27 ayat 4 juncto, Pasal 45 ayat 4 atau Pasal 29 juncto 45 B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan diancam hukuman 6 tahun penjara.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x