BAGIKAN BERITA-Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie rencananya hari ini akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penyalahgunaan kasus narkoba di Pengadilan Jakarta Pusat hari ini, Kamis 2 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Agenda dan persidangan kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie esok yakni pembacaan surat dakwaan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum.
"Betul, keduanya (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) sidang perdana," kata Kepala Seksi Intilejen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting saat dikonfirmasi, Kamis 2 Desember 2021.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak kepolisian terlebih dahulu meringkus supir Nia Ramadhani yang berinisial ZN.
Dari ZN terdapat. barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
Berdasarkan pengakuan ZN, sabu tersebut merupakan milik dari Nia Ramadhani.
Baca Juga: Banjir Dukungan dari Netizen, Lesti Kejora Trending di Twitter Hari Ini, Rabu 1 Desember 2021
Dari Informasi tersebut, polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lain berupa alat hisap sabu atau bong.
Hasil pemeriksaan sementara, Nia mengaku menggunakan sabu tersebut bersama sang suami, Ardi Bakrie.