Mengejutkan, Kripto ASIX Anang Hermansyah Dilarang Bappebti, Padahal Judika dan Ariel NOAH Beli 1 Miliar Token

- 11 Februari 2022, 09:10 WIB
Anang Hermansyah dan Judika saat promosi token ASIX.
Anang Hermansyah dan Judika saat promosi token ASIX. /Tangkap TikTok/@savidnet

BAGIKAN BERITA – Musisi Anang Hermansyah baru-baru ini meluncurkan token kripto bernama Kripto Anang ASIX.

Dalam peluncurannya, Anang menggaet sejumlah seleritis papan yang merupakan sahabatnya.

Sebut saja Judika yang membeli Kripto Anang ASIX dengan jumlah 1 miliar token.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Unggah Konten TikTok Lucu Chatan WhatsApp yang Menghibur, Netizen Komen Begini

Selain Judika, Ariel NOAH juga diketahui ikut membeli Kripto Anang ASIX dengan nominal sama yakni 1 miliar token.

Namun, selang beberapa hari perilisannya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengeluarkan pengumuman bahwa token ASIX dilarang dipasaran.

Hal ini sebagimana diunggah oleh Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga: Jangan Panik saat Kekurangan Modal, Pinjman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan Bisa Didapat dari PNM Mekaar Plus

"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tulis akun resmi Bappebti.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x