Kim Sae Ron Bayar Ganti Rugi Perbaikan Fasilitas Publik Pasca Insiden DUI, Rogoh Kocek Sampai 20 Juta KRW

- 23 Mei 2022, 18:19 WIB
Kim Sae Ron bayar ganti rugi atas insiden DUI merusak fasilitas publik.
Kim Sae Ron bayar ganti rugi atas insiden DUI merusak fasilitas publik. /allkpop.com

BAGIKAN BERITA - Aktris Kim Sae Ron saat ini deketahui tengah dalam proses dengan pihak berwajib karena kasus DUI (Driving Under The Influence) atau berkendara dalam pengaruh alkohol.

Akibatnya, Kim Sae Ron alami kecelakaan tabrakan dan menyebabkan fasilitas publik rusak membuat beberapa hal terdampak termasuk hambatan lalu lintas.

Selain diinvestigasi, Kim Sae Ron juga harus membayar ganti rugi atas kelalaian yang ia perbuat menyebabkan kerusakan pada sarana publik.

Baca Juga: Pengajuan KUR BNI 2022 Lebih Mudah dengan Cara Ini, Dana Rp50 Juta Ajukan dengan Syarat Berikut

Berdasarkan media setempat, Kim Sae Ron dilaporkan sudah membayar lunas ganti rugi trafo listrik yang dirusaknya.

Hal tersebut juga disampaikan oleh pihak Korea Electronic Power Corporation (Kepco) bahwa Kim Sae Ron telah membayar ganti rugi secara penuh.

Berdasarkan pernyataan pihak Kepco pada 23 Mei 2022, Kim Sae Ron telah membayar kerugian trafo listrik yang ia tabrak dalam insiden DUI tersebut.

Ganti rugi yang dikeluarkan Kim Sae Ron rogoh kocek sekitar 20 Juta KRW atau sekitar lebih dari Rp200 juta.

Baca Juga: Tayang Malam Ini, KKN ANTV Berjudul Keramat Siap Mengejutkan Penggemar Film Horor, Catat Waktunya

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x