Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara atas Kasus UU ITE yang Dilaporkan Dito Mahendra

- 22 Juli 2022, 21:00 WIB
Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara.
Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara. /Instagram @nikitamirzanimawardi_172

“Enggak apa-apa,” ujar Fitri kepada para Awak media,Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga: Yuk Kenalan dengan NewJeans yang Baru Debut, Girlgroup Naungan ADOR Sub Label HYBE

“Seperti yang kalian tau lah dia mah santai banget,” tambah Fitri.

Sementar anak Nikita Mirzani, Arkana yang ikut dibawa Polisi saat penjemputan, kondisinya juga baik-baik saja.

“Dia (Arkana) mah kalau ada ibunya ya happy aja. Tidak nangis,” Ungkap dia.

Pengacara Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga pun mengatakan, bahwa kliennya akan menghadapi kasus tersebut dan siap bertanggung jawab.

Menurut dia, Nikitapun bingung karena polisi sudah menyita barang bukti seperti iPad tapi malah ada penjemputan.

Baca Juga: Agensi Jo Jung Suk Peringatkan Fans Soal Phishing di Media Sosial, Apakah Itu?

"Niki bingung aja artinya kan kemarin dia merasa sudah diperiksa terus kenapa sekarang ada penjemputan seperti ini ipad udah diambil.

Pihaknya juga menyayangkan penangkapan Nikita Mirzani yang dilakukan di tengah keramaian dan disaksikan anaknya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x