Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara atas Kasus UU ITE yang Dilaporkan Dito Mahendra

- 22 Juli 2022, 21:00 WIB
Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara.
Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara. /Instagram @nikitamirzanimawardi_172

BAGIKAN BERITA – Artis kontroversial Nikita Mirzani terancam hukuman penjara 12 tahun karena terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada waka media pada Jumat 22 Juli 22.

Yafet mengatakan, pasal yang disangkakan kepada Nikita Mirzani yaitu pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 lalu pasal 36 jo pasal 51 jo pasal 311 KUHP.

Menurut dia, pasal 36 dijuntokan 51 itu hukuman maksimalnya 12 tahun penjara dan denda.

Baca Juga: Terungkap, Begini Kondisi Terbaru Nikita Mirzani setelah Ditangkap Polisi, Fitri Salhuteru Angkat Bicara

Dia menambahkan, hukuman pidana disangkakakn karena pemeran film Nenek Gayung tersebut diduga sudah melakukan pencemaran nama baik juga fitnah kepada Dito Mahendra.

“ Dia merusak reputasi pribadi dan bisnis. Itu tuduhan yang serius,” ujar Yafet.

Sementara itu, kerabat Nikita Mirzani Fitri Salhuteru memberikan kabar kondisi terkini usai Nikita sehari ditangkap Polres Serang.

Menurut Fitri, Nikita sama sekali tidak shock. Bahkan, Nikita terlihat santai saat memberikan keterangan kepada para penyidik Polres serang.

“Enggak apa-apa,” ujar Fitri kepada para Awak media,Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga: Yuk Kenalan dengan NewJeans yang Baru Debut, Girlgroup Naungan ADOR Sub Label HYBE

“Seperti yang kalian tau lah dia mah santai banget,” tambah Fitri.

Sementar anak Nikita Mirzani, Arkana yang ikut dibawa Polisi saat penjemputan, kondisinya juga baik-baik saja.

“Dia (Arkana) mah kalau ada ibunya ya happy aja. Tidak nangis,” Ungkap dia.

Pengacara Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga pun mengatakan, bahwa kliennya akan menghadapi kasus tersebut dan siap bertanggung jawab.

Menurut dia, Nikitapun bingung karena polisi sudah menyita barang bukti seperti iPad tapi malah ada penjemputan.

Baca Juga: Agensi Jo Jung Suk Peringatkan Fans Soal Phishing di Media Sosial, Apakah Itu?

"Niki bingung aja artinya kan kemarin dia merasa sudah diperiksa terus kenapa sekarang ada penjemputan seperti ini ipad udah diambil.

Pihaknya juga menyayangkan penangkapan Nikita Mirzani yang dilakukan di tengah keramaian dan disaksikan anaknya.

“Penjemputan di tengah-tengah keramaian lagi bawa sama anak itu aja sih yang dia bingungin,” tambah dia.

Dia meminta agar polisi bisa adil dalam menyelesaikan masalah yang membelit kliennya tersebut.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x