BAGIKAN BERITA - Rizky Billar terancam dipenjara 15 tahun setelah dilaporkan oleh Lesti Kejora terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke polres metro Jakarta Selatan karena dugaan KDRT.
Dalam laporannya kepada Polisi Lesti Kejora mengaku di cekik dan dibanting ke kasur oleh Rizky Billar.
Baca Juga: TERBONGKAR! Ternyata Lesti Kejora Laporkan Dugaan KDRT Rizky Billar Karena Hal Ini
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti.
Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,"ujar Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 29 September 2022.
Meskipun begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.