Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara Karena Diduga Melakukan KDRT Kepada Lesti Kejora

- 29 September 2022, 23:34 WIB
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (28/9).
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (28/9). /tangkapan layar/Instagram.com/Lestykejora

BAGIKAN BERITA - Rizky Billar terancam dipenjara 15 tahun setelah dilaporkan oleh Lesti Kejora terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke polres metro Jakarta Selatan karena dugaan KDRT.

Dalam laporannya kepada Polisi Lesti Kejora mengaku di cekik dan dibanting ke kasur oleh Rizky Billar.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ternyata Lesti Kejora Laporkan Dugaan KDRT Rizky Billar Karena Hal Ini

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti.

Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

Baca Juga: Jam Tayang Dangdut Academy 5 Indosiar Berubah, Begini Alasan dan Jadwal Terbaru untuk Babak Top 24 Grup 2

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,"ujar Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 29 September 2022.

Meskipun begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: SADIS, Lesti Dicekik dan Dibanting Berulang Kali oleh Rizky Billar setelah Minta Dipulangkan ke Orang Tuanya

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x