Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara Karena Diduga Melakukan KDRT Kepada Lesti Kejora

- 29 September 2022, 23:34 WIB
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (28/9).
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (28/9). /tangkapan layar/Instagram.com/Lestykejora

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,"ujar AKP Nurma.

Baca Juga: Gara-gara KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Saat disinggung apakah masih tinggal bersama, AKP Nurma Dewi mengatAkan belum mendalami sejauh itu hanya melaporkan bahwa dia sudah diperlakukan KDRT.

Ketika ditanya apakah Lesty Kejora terlihat masih terguncang, Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihaknya akan cek tim penyidik.

"Nanti kita cek ke penyidik,"kata AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: NGERI, Rizky Billar Terancam Penjara 15 Tahun jika Terbukti KDRT terhadap Lesti Kejora, Simak Penjelasannya!

Seperti diketahui hubungan rumah tangga antara Lesti Kejora dan Rizky Billar terlihat baik-baik saja.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah