Awalnya Tertawakan Polisi yang Bertugas, Baim Wong dan Paula Verhoeven Kini Terancam Pidana Laporan Palsu

- 4 Oktober 2022, 08:21 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam dipenjara, imbas konten prank KDRT.
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam dipenjara, imbas konten prank KDRT. /YouTube/Baim Paula/

BAGIKAN BERITA – Baim Wong terancam pidana akibat perbuatannya membuat konten prank kepada polisi.

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat masyarakat marah karena unggahan video konten prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya di Polsek Kebayoran Lama.

Dalam video tersebut, Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk melaporkan suaminya Baim Wong atas tuduhan KDRT.

Namun, setelah polisi akan memproses laporan tersebut, Paula dan Baim Wong malah datang dan menertawakan polisi.

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Tahap 4 Telah Cair, Cek Rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI Sekarang Juga!

Dirinya dan istrinya tertawa lepas saat mengetahui ekspresi polisi yang kebingungan akibat masuk perangkapnya.

Baim Wong mengatakan bahwa polisi tetsebut kena prank dan masuk ke dalam konten Youtube-nya.

Hujatan pun membanjiri Instagram Baim Wong dan Paula Verhoeven. Netizen menganggap apa yang dilakukan Baim Wong dan Istrinya tersebut merendahkan polisi.

Akhirnya, dia dan Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama dan meminta maaf kepada polisi yang telah dia prank.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x