Hampir Jadi Janda, Lesti Kejora Damai dan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Netizen Kesal Merasa Kena Prank

- 14 Oktober 2022, 16:48 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berdamai setelah dilaporkan atas tuduhan KDRT.
Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berdamai setelah dilaporkan atas tuduhan KDRT. /YouTube/Intens Investigasi/

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah