Melansir Antara News, dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, Lesti Kejora memberikan keterangan kepada media terkait pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
“Pada akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya,” kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Dia mengatakan, suaminya telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepadanya serta keluarganya.
“Beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya, bapak saya,” tambah Lesti.
Lesti lebih lanjut menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya, dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukan olehnya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut dia, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.