BAGIKAN BERITA - Lesti Kejora dikabarkan cabut laporan KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri Rizky Billar.
Padahal Rizky Billar baru saja dijadikan tersangka dan sudah ditahan pihak kepolisian terkait KDRT yang dilakukan terhadap istrinya sendiri yakni Lesti Kejora.
Alasan Lesti Kejora cabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar karena didasari keinginan kedua belah pihak demi keberlangsungan rumah tangga keduanya.
Dengan dicabutnya laporan KDRT terhadap Rizky Billar, maka Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat damai dengan membuat surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Kamis 13 Oktober 2022.
Surat perjanjian damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar di tunjukkan oleh kuasa hukum Rizky Billar yakni Hotma Sitompul.
Dengan ditandatangani surat perjanjian damai tersebut Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat damai.
Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum Rizky Billar meminta pihak kepolisian agar tidak melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan,"ujar kuasa hukum Rizky Billar Hotma Sitompul tadi malam.