Hotma juga menjelaskan kalau Lesti minta Rizky Billar jangan di tahan karena sudah dicabut laporannya dan sudah ada kata sepakat damai.
Baca Juga: Begini Kabar Kondisi Rizky Billar Usai Jadi Tersangka Pelaku KDRT Lesti Kejora dan Dihukum Penjara
Diberitakan sebelumnya Setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka oleh Pihak Kepolisian karena kasus KDRT, secara mengejutkan Lesti Kejora mencabut laporannya.
Lesti kejora mencabut laporannya terkait kasus KDRT yang dilakukan suaminya sendiri yakni Rizky Billar.
Proses cabut laporan tersebutdilakukan saat Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022 sore, saat polisi sedang melakukan jumpa pers tekait penahanan Rizky Billar.
“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung,” ujar kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 terkait Lesti Billar mencabut laporannya.
Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Lesti Kejora, Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Meskipun begitu, kuasa hukum Rizky Billar tersebut mengatakan, pihaknya tidak bisa mengungkapkan alasan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora.
Pihaknya menyebut hal tersebut merupakan urusan mereka berdua.
“Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya. Kesepakatan mereka berdua,” katanya.