Adapun Ryan D'Masiv dan Judika dijadikan sebagai BA dari produk nutrisi milik Wahyu Kenzo. Sementara Ryan D'Masiv, Gus Miftah dan Haji Faisal menerima uang dari hasil lelang senilai ratusan juta rupiah yang diadakan oleh Wahyu Kenzo.
Zainul Arifin meminta para public figure tersebut untuk mengembalikan uang yang mereka dapatkan dari hasil kerja sama dengan Wahyu Kenzo.
Zainul Arifin mengatakan, Gus Miftah menerima uang sebesar Rp900 juta dari hasil melelang blangkonnya, sementara Dokter Tirta mendapatkan uang Rp120 juta dari lelang motor.
Sedangkan Haji Faisal sendiri menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta.
“Pola-pola seperti ini memang banyak dilakukan oleh tersangka dengan melibatkan para publik figur,” ujar Zainul Arifin.
“Mewakili dari 820 orang korban robot trading ATG dengan kerugian mencapai Rp 150 miliar. Dengan korban dan kerugian begitu banyak, ada pola-pola yang dilakukan oleh para pelaku ataupun ATG ini yang mungkin kawan-kawan media ini sudah tahu bahwa CEO-nya adalah Wahyu Kenzo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan,” pungkas Zainul Arifin.***