Siapa Galih Loss? TikToker Kontroversial yang Ditangkap Polisi karena Penistaan Agama Islam, Inilah Profilnya!

- 24 April 2024, 09:00 WIB
TikToker Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss yang ditangkap polisi karena penistaan agama.
TikToker Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss yang ditangkap polisi karena penistaan agama. /Humas Polda Metro Jaya/

BAGIKAN BERITA – Tiktoker Galih Loss kerap membuat onar melalui konten pranknya di media sosial seperti TikTok dan YouTube kepada masyarakat.

Beberapa kali, Galih Loss membuat konten viral yang membuat geram masyarakat lanataran aksi prank-nya yang dinilai berlebihan.

AKhirnya, TikToker dengan jumlah follower lebih dari 600 ribu tersebut ditangkap oleh Siber Polda Metro Jaya. Bukan karena konten pranknya yang meresahkan, melainkan karena konten yang menyinggung SARA.

Penangkapan Galih Loss dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Bahkan, saat ini Galih Loss telah ditetapkan sebagai tersangka atas penodaan agama.

“Sudah Ditangkap dan ditetapkan tersangka,” kata Ade Safri kepada Media pada Selasa 23 April 2024.

Menurut Ade Safri, penangkapan Galih Loss dilakukan pada Senin 22 April 2024 kemarin. Hingga kini, Pihak Siber Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.

Menurut dia, Polda Metro Jaya baru akan membeberkan hasil pemeriksaan kepada media setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Rabu 24 April 2024: Live BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Bali United, Magic 5 New Season

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Tim mendapati akun TikTok Galih Loss dengan username @galihloss3 yang diduga memuat konten SARA.

Ade Safri menuturkan, setelah dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi tersebut, akhirnya tim Siber melakukan penangkapan.

Untuk diketahui, pria pemilik nama Galih Noval Aji Prakoso membuat konten video tebak-tebakan Bersama anak kecil di akun TikTok @galihloss3.

Dalam video tersebut, Galih memberikan pertanyaan kepada bocah berupa “hewan apa yang bisa mengaji?”

Bocah tersebut menjawab bahwa hewan yang bisa mengaji adalah Ikan Paus karena disambungkan dengan kata Pa Us Tad. Akan tetapi, Galih tak merasa puas atas jawaban bocah tersebut.

Baca Juga: Jadwal SCTV Rabu 24 April 2024: Bidadari Surgamu, Tertawan Hati, Hidayah Cinta, Di Antara Dua Cinta hingga FTV

Setelah anak itu menyerah, akhirnya Galih memberikan jawaban versi dirinya sambil mengucapkan kalimat ta'awudz yang dimodifikasi.

Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?” tanya Galih Loss.

Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah