Terancam Denda hingga Rp1 Miliar atau Penjara 6 Tahun, Galih Loss Ditangkap Polisi terkait Penistaan Agama

- 24 April 2024, 10:00 WIB
Galih Loss ditangkap karena melakukan penistaan agama Islam.
Galih Loss ditangkap karena melakukan penistaan agama Islam. /Instagram/Galihloss

BAGIKAN BERITA – Tiktoker Galih Loss terancam dikenakan denda hingga Rp1 miliar dan atau penjara 6 tahun atas pebuatannya membuat konten video kontraversial.

Melalui postingannya di akun TikTok Galihloss3, dirinya menyinggung SARA saat bermain tebak-tebakan Bersama seorang anak kecil.

Video yang dibuat dan diposting Galih Loss diduga mempermainkan kalimat Ta’awudz sehingga membuat Masyarakat geram. Akhirnya, Tim Siber Polda Metro Jaya berytindak cepat dengan menangkapnya di bilangan Bekasi.

Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dikenakan Pasal 28 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan pelanggaran terhadap pasal 156a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

“Sudah Ditangkap dan ditetapkan tersangka,” kata Ade Safri kepada Media pada Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Rabu 24 April 2024: Live BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Bali United, Magic 5 New Season

Menurut Ade Safri, penangkapan Galih Loss dilakukan pada Senin 22 April 2024 kemarin. Hingga kini, Pihak Siber Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.

Menurut dia, Polda Metro Jaya baru akan membeberkan hasil pemeriksaan kepada media setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x