Polisi Sita 0,4 Gram Sabu dari Tangan Renald Ramadhan saat Diciduk di Sebuah Hotel

- 19 Oktober 2020, 16:49 WIB
Artis Sinetron Renald Ramadhan Ditangkap Polisi Karena Narkoba. Sempat dekat dengan Dinda Hauw dalam sebuah sinetron.
Artis Sinetron Renald Ramadhan Ditangkap Polisi Karena Narkoba. Sempat dekat dengan Dinda Hauw dalam sebuah sinetron. /Instagram /@renaldrmdhnreal

BAGIKAN BERITA - Aktor muda Renald Ramadhan menambah panjang daftar selebritas tanah air yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Renald diamankan oleh unit 5 subdit 3 dirnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Depok, Jawa Barat.

Bintang sinetron Dari Jendela SMP ini ditangkap bersama teman-temannya. Dari tangan tersangka, disita beberapa barang bukti di antaranya tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram, uang, handphone, dan alat isap sabu.

Baca Juga: Bukan Hanya SARS-Cov-2, Norovirus Juga Ancam Indonesia, Ini Penyebabnya Dan Cara Pencegahannya

"Waktu kejadian Kamis lalu tanggal 15 pukul 18.30 WIB di daerah sawangan di hotel lantai 2 Depok Jawa Barat. Berhasil mengamankan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020. 

"Barang bukti yang ditemukan beberapa plastik klip totalnya sekitar 0,4 gram sabu-sabu beserta barbuk lain seperti handphone ada uang," kata Yunus.

Penangkapan Renald ini berdasarkan laporan dari warga di sekitar lokasi. Renald diduga kerap menggunakan sabu di kawasan tersebut.

"Singkatnya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering menggunakan sabu-sabu di tempat tersebut," ucap Yunus.

Artis berusia 17 tahun itu sebenarnya sedang naik daun. Sejumlah judul sinetron sukses dia perankan. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x