Setelah Abu Janda, Kini Giliran Tengku Zulkarnain Dipanggil Polisi atas Laporan KNPI soal 'Islam Arogan'

3 Februari 2021, 12:13 WIB
Kolase Tengku Zulkarnain dan Permadi Arya alias Abu Janda. /Instagram /@tengkuzulkarnain.id @permadiaktivis2

BAGIKAN BERITA - Permadi Arya alias Abu Janda telah memenuhi panggilan polisi atas laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Senin 1 Februari 2021.

Abu Janda dilaporkan karena dituding menghina dengan menuliskan kalimat "Islam Arogan" saat twit war dengan Tengku Zulkarnain.

Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika pada Minggu, 24 Januari 2021. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

Baca Juga: Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap Polisi

Abu Janda lantas membalas cuitan Tengku Zulkarnain tersebut. Dia menyebut Islamlah yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

Bareskrim Polri memeriksa pegiat media sosial tersebut selama 12 jam. Abu Janda tidal ditahan karena berstatus saksi.

Abu Janda hanya dimintai keterangan dan klarifikasi atas laporan KNPI tersebut.

Padahal, Abu Janda sendiri dalam keterangannya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan mengatakan sudah siap ditahan.

"Tas isinya baju saya. Jadi ya saya harus siap apa pun yang terjadi. Saya siap apa pun yang terjadi, saya sih mempersiapkan itu (jika ditahan) cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi," ucap Abu Janda kepada awak media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Merinding, Nora Alexandra Ditelepon Wanita Misterius Berulangkali Usai Photoshoot Berkonsep Nyi Roro Kidul

Sebagai orang yang memiliki keterkaitan dengan masalah hukum Abu Janda, kini polisi berencana memanggil Tengku Zulkarnain.

Tim penyidik mengagendakan memanggil Tengku Zulkarnain pada Rabu 3 Februari 2021 ini, namun pemeriksaan urung karena Tengku Zulkarnain mengonfirmasi tidak bisa hadir dengan alasan berada di luar kota.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Tengku Zulkarnain tidak hadir memenuhi panggilannya. 

Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Hari Ini Rabu 3 Februari 2021, Saksikan Drama Turki Hercai, Like It! Tonight Show

Polisi kemudian akan menjadwal ulang penanggalan Tengku Zulkarnain sebagai saksi atas kasus yang melibatkan terlapornya Abu Janda. Sehingga, Tengku Zul akan dipanggil ulang.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler