Fahri Hamzah Ungkit Masalahnya dengan PKS, Belum Dapat Rp30 Miliar: Ada yang Lucu Nih di Kasasi Saya Menang

26 Maret 2021, 13:50 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah. /Instagram.com/@Fahrihamzah.

BAGIKAN BERITA - Mantan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah kembali mengungkit masalahnya dengan PKS. 

Fahri Hamzah yang dipecat dari PKS menggugat ke pengadilan hingga memenangkan Kasasi Mahkamah Agung. 

Dalam gugatannya tersebut, Fahri Hamzah dinyatakan menang sehingga PKS harus membayar denda sebagai kompensasi Rp30 miliar kepadanya. 

Baca Juga: Innalillahi, 5 Orang Meninggal Dunia Saat Tornado Hantam Alabama

Namun, hingga kini Fahri Hamzah belum juga mendapatkan uang tersebut dari PKS. Dia pun merasa lucu dan mempertanyakan kemana uang tersebut. 

Diceritakan Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut, di Pengadilan sampai dengan masuk kasasi, dia sudah dinyatakan menang dan akan mendapat kompensasi Rp30 miliar dari PKS.

"Jadi memang ada yang lucu nih. Di Pengadilan sampai kasasi menang, harus bayar Rp30 miliar, karena waktu itu saya bilang harus ini dikompensasi kepada basis-basis perjuangan saya, anak yatim, rakyat, dan sebagainya," kata Fahri Hamzah, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Talk Show TvOne pada Minggu, 7 Maret 2021.

Baca Juga: Resep Es Kelapa Muda KW Mudah dan Lezat, Cocok untuk Menu Takjil Buka Puasa

Akan tetapi kemudian ada Peninjauan Kembali (PK), dikatakan olehnya bahwa yang lucu dari PK tersebut adalah dia akan tetap dimenangkan tetapi uang kompensasi sebesar Rp30 miliar dihilangkan.

Diungkapkannya orang kena denda tetapi dendanya itu sendiri tidak ada.

"Ya sebenarnya itu lucu tapi saya biarin aja lah dulu. Tapi istilahnya tuh, saya dimenangkan tapi uangnya diambil, kira-kira gitu. Saya enggak tau apakah ada nego untuk bagi-bagi atau apa," ujar Fahri Hamzah.

Artikel ini sebelumya telah tayang di Pikiran Rakyat Bekasi berjudul Ungkap Polemik Lamanya dengan PKS, Fahri Hamzah: Ada yang Lucu Nih, Saya Harusnya Dapat Rp30 Miliar. 

Baca Juga: Sidang Offline Rizieq Shihab Diwarnai Ketegangan dan Saling Dorong, Jumlah Pengacara Dibatasi oleh Hakim

Diakuinya tidak ada perasaan tidak enak atau marah maupun kesal, dia menyebutnya sebagai transisi, transisi pada pencarian banyak orang.

Karena hubungannya dengan partai dan sebagainya, mengingatkan kembali kondisi Indonesia yang saat ini sedang mengalami kembali kegelisahan.

Diistilahkannya kalau itu sudah merupakan jam tubuh dari bangsa Indonesia, selalu ada kegelisahan besar dalam sejarahnya.

Oleh karena itu, dia sering membuat teori mengenai masa 20 tahunan di Indonesia selalu ada peristiwa besar yang terjadi.

Baca Juga: Mengerikan, Tornado Dahsyat Terjang Alabama AS Tewaskan 3 Orang, Luka-luka, Rumah Hancur dan Lainnya

"Kenapa? karena dia gelisah pada waktu itu dan gelisah itu bisa menghasilkan sesuatu yang naik atau yang turun gitu kan. Coba lihat angka delapan misalnya, di balik angka 8 selalu ada peristiwa besar, 08, 28, 48, 68," ucap Fahri Hamzah.

Pada 1908 terjadi peristiwa Budi Utomo, 1928 terjadi aksi Sumpah Pemuda, 1948 ada peristiwa Madiun, 1968 berdirinya Orde Baru, 1978 kejadian pendudukan kampus ITB.

Lalu kemudian, dibeberkannya, pada 1998 Orde Baru tumbang, sementara tahun 2018 terjadi ribut-ribut masalah yang menyangkut mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan sebagainya. *** (M Hafni Ali Fahmi/Pikiran Rakyat Bekasi)

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler