BAGIKAN BERITA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar meminta pemerintah untuk tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Musni Umar menilai, Partai Demokrat pimpinan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko cacat prosedur. Sehingga, kepengurusan Partai Demokrat KLB harus ditolak.
Sebagaimana diketahui, siang ini pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengumumkan keputusan terkait Partai Demokrat.
Keputusan tersebut akan menentukan nasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atau Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Pemerintah sebaiknya tdk sahkan KLB Demokrat," tegas Musni Umar di cuitan Twitter pribadinya @musniumar, Rabu 31 Maret 2021.
Menurut dia, KLB melanggar Undang-Undang Parpol dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Rumah.
Baca Juga: Chanyeol EXO Mulai Wajib Militer Menyusul Xiumin, D.O, Suho dan Chen
"KLB itu langgar UU Parpol & AD-ART PD yg tlh disahkan Pm. 1) Tdk diusulkan angg. Majelis Tinggi PD. 2) Tdk diusulkan 2/3 DPD. 3) Tdk diusulkan 1/2 DPC. 4) Tdk disetujui Ketua MT PD," ujar Musni Umar.
Dia menambahkan, pengesahan Partai Demokrat versi KLB akan menyebabkan terjadinya rallying point (titik kumpul) Partai Demokrat, Front Pembela (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Dishkn bisa terjadi rallying point PD, FPI, HTI dll," tulis dia. ***