BAGIKAN BERITA - Dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau dikenal dengan Aa Gym akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap istrinya Ninih Muthmainah alias Teh Ninih.
Pencabutan gugatan cerai terhadap Teh Ninih ini, cukup mengejutkan karena sebelumnya Aa Gym pada Rabu 31 Maret 2021 direncanakan akan melanjutkan gugatannya.
Namun entah mengapa sidang lanjutan pada hari ini beragendakan pencabutan gugatan perceraian oleh Aa Gym.
Kabar pencabutan dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi ketika ditemui wartawan di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung pada pagi ini.
"Jadi akhirnya dicabut," ujarnya.
Bahkan masih menurut Menurut Dedi hakim sudah membacakan perihal pencabutan gugatan cerai tersebut berdasar kesepakatan bersama.
"Penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sepakat dicabut dari Aa," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym resmi menggugat cerai istri keduanya, Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.
Perceraian Aa Gym dan Teh Ninih teregistrasi di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu 17 Maret 2021 lalu.