Salah satu Kuasa kukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman yang mengatakan gugatan cerai sendiri diajukan oleh Aa Gym.
"Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym," kata kuasa Yoki kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Rabu 17 Maret 2021.
Yoki tidak menjelaskan detail apa saja poko yang menjadi alasan Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih.
Dia hanya mengatakan Aa Gym dan Teh Ninih sudah tidak harmonis. Sehingga, jalan terbaik adalah berpisah.
"Kalau alasan detailnya kan kita tidak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagilah dengan pasangan itu," tambah Yoki.
Kami juga belum tahu persis sejak kapannya, tapi yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa," lanjut dia.
Teh Ninih kini berstatus istri kedua Aa Gym, pasalnya Aa Gym pernah poligami dengan menikahi Alfarini Eridani pada tahun 2006.