Pernikahan Tak Bisa Diselamatkan, Giliran Teh Ninih Gugat Cerai Balik Aa Gym, Terlanjur Jatuh Talak 3

2 April 2021, 17:52 WIB
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung. /Pikiran Rakyat

BAGIKAN BERITA - Meski Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) sudah mencabut gugatan cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Pengadilan Agama Bandung, tapi rupanya pernikahan mereka tak bisa diselamatkan lagi.

Diketahui, Aa Gym telah membatalkan keputusannya menceraikan Teh Ninih pada Rabu 31 Maret 2021.

Akan tetapi, teh Ninih sudah terlanjur ditalak 3 tiga oleh Aa Gym. Jadi secara agama, Teh Ninih sudah bukan istri Aa Gym meski secara negara mereka masih berstatus suami istri.

Baca Juga: Baru Lahir, Followers Instagram Ukkasya Bayi Lucu Zaskia Sungkar dan Irwansyah Sudah 160 Ribu Pengikutnya

Kuasa hukum Teh Ninih, Agung mengatakan pihak Teh Ninih tidak bisa menerima keputusan Aa Gym yang mendasak mencabut gugatan cerai.

Kini, giliran Teh Ninih yang berencana menempuh jalur hukum di Pengadilan Agama Bandung untuk mengajukan gugatan cerai kepada Aa Gym. 

"Kita lihat saja. Insya Allah seperti itu (gugat balik). Kita lihat saja ke depannya. Cuma langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan," kata Agung kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Kecelakan Maut di Taiwan, 36 OrangTewas dan 72 Penumpang Lainnya Masih Terjebak di Gerbong Kereta Api

Menurut Agung, teh Ninih hanya ingin menegakkan aturan agama bahwa istri yang sudah ditalak 3 oleh suaminya berarti sudah resmi bercerai, meskipun secara hukuk negata belum beres.

"Putusan pengadilan ini penting untuk bisa kembali terhadap kaidah sesungguhnya ya. Jadi karena talak tiga sudah dilakukan, tapi secara hukum negara belum selesai," imbuhnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Siap Dukung Moeldoko Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Rachland Nashidik: Tapi Ada Syaratnya!

Sementara itu, kuasa hukum Teh Ninih lainnya, Muhammad Fazar mengaku bingung dengan keputusan yang diambil Aa Gym secara tiba-tiba mencabut gugatan cerai, sementara sudah jatuh talak 3.

"Ya kalau secara agama kan sudah talak tiga ya mungkin harusnya di negara juga diputus cerai dulu karena sudah talak tiga. Cuma mungkin entah gantiankah gugatannya kita enggak tahu. Mungkin satu-satu, gantian, kita nggak tahu," ujar Fazar menambahkan. ***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler