Hari Ini, Sidang Vonis Rizieq Shihab Atas Kasus Kerumunan di Megamendung

27 Mei 2021, 10:55 WIB
Habib Rizieq Shihab. /Foto: Antara/

BAGIKAN BERITA - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menghadapi sidang vonis dalam perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 27 Mei 2021. 

Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta. 

"Waktu sidang dimulai pukul 09.00 WIB atau ditentukan kemudian karena bersamaan dengan sidang perkara 223, 224, 225," kata Alex. 

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 27 Mei 2021: Andin Syok Reyna Ternyata adalah Nindy, Posisi Elsa Kembali Terancam

Alex mengatakan sidang putusan kasus kerumunan itu juga bersamaan dengan agenda pemeriksaan terdakwa untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr. Andi Tatat.

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa sidang putusan kasus kerumunan Rizieq Shihab tersebut juga akan disiarkan secara daring melalui YouTube PN Jakarta Timur.

Sebanyak 2.300 personel gabungan dari unsur TNI-POLRI mengamankan sidang putusan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.

Baca Juga: Inilah Mojang Jajaka Wakil Majalengka yang Akan Bertanding di Tingkat Jawa Barat, Berikut Profil Singkatnya

"Hari ini kita ada sekitar 2300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, di PN Jakarta Timur.

Erwin Kurniawan mengatakan ada penambahan jumlah personel sekitar 300 orang karena sebelumnya tidak mencapai 2.000 personel.

Lebih lanjut, Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa penjagaan sidang putusan Rizieq Shihab terbagi dalam tiga ring pengamanan, yaitu di area ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, area halaman dan akses jalan menuju Pengadilan dan ketiga bersifat bergerak sesuai kondisi (mobile).

Baca Juga: Sidang Putusan Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim Hari Ini Dijaga Ketat 3.000 Personel TNI dan Polri

"Untuk penyekatan sifatnya situasional, nanti lihat bagaimana situasi dan jumlah massa yang akan hadir di PN Jakarta Timur," ujar Erwin Kurniawan.

Erwin menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan posko kesehatan yang didirikan di sekitar PN Jakarta Timur untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 akibat kerumunan massa.

"Untuk pelaksanaannya, kita lihat jika ada kerumunan, tentunya kita akan pastikan dulu apakah perlu atau tidak dilakukan tes usap antigen," jelas Erwin.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler