BAGIKAN BERITA - Media sosial dihebohkan dengan unggahan akun Channel YouTube Teropong Istana yang menyebut Aset Gubernur DKI Jakarta disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akun Teropong Istana mengunggah video berjudul "BERITA VIRAL ~ SEMUA ASET GUBERNUR DKI DI SITA KPK ~ BERITA TERBARU" pada 21 Juni 2021.
Hingga Minggu 27 Juni 2021, video tersebut sudah ditonton oleh lebih dari 44.860 dan 542 suka.
Adapun narasi yang ada di thumbnail video tersebut yakni:
"AKHINYA TERUNGKAP.!!!
RUMAH GUBERNUR DKI DISEGEL
KPK TEMUKAN BUKTI KUAT ASET KORUPSI TERNYATA"
Lantas, benarkah adanya klaim bahwa aset Gubernur DKI Jakarta disita KPK karena adanya bukti kuat korupsi?
Penjelasan:
Faktanya, dalam video tersebut tidak ada informasi valid terkait bukti korupsi ataupun disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta.
Video tersebut hanya menjelaskan tentang permasalahan dugaan atau isu rumah mewah yang belum lama ini diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan menurut informasi yang beredar, rumah tersebut diberikan oleh pengembang reklamasi.
Berdasarkan penelusuran fakta, penyegelan rumah Gubernur DKI Jakarta dan penyitaan aset yang dimilikinya atas tindak korupsi yang dilakukan ialah informasi yang salah.
Kesimpulan:
Dengan adanya informasi terkait disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta oleh KPK karena tindakan korupsi ialah informasi salah atau masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau HOAX.*** (Ayu Nida LF / Kabar Besuki)
Disclaimer : Artikel ini sebelumya telah tayang di Kabar Besuki berjudul Rumah Gubernur DKI Jakarta Dikabarkan Disegel, KPK Temukan Bukti Kuat Aset Korupsi? Ini Faktanya